| Nama |
YAYAT RUCHIYAT |
| Posisi |
Ketua DKM |
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA WEWENANG KETUA
- Merencanakan dan menyusun program kerja DKM.
- Mengorganisir segala sumber daya yang dimiliki masjid, termasuk sumber daya jama’ah dan
pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dalam menjalankan berbagai kegiatan
keagamaan.
- Mengarahkan pengurus sesuai dengan bidangnya, dalam melakukan kegiatan kemakmuran
masjid sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Menyelenggarakan kegiatan dakwah syi’ar Islam dan pelayanan jamaah sehari-hari maupun
dalam momentum hari besar islam.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembinaan rohani kepada Jama’ah masjid.
- Menyelenggarakan pemeliharaan dan pembangunan Masjid.
- Mengelola keuangan masjid.
- Mengawasi atas keamanan dan ketertiban kegiatan masjid secara keseluruhan termasuk
pencegah terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak citra masjid.
- Memelihara dan menumbuhkembangkan nilai Islam yang ada di masyarakat.