| Nama |
ASFERA MAHANI DELTA ADLINA |
| Posisi |
BENDAHARA II |
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA WEWENANG BENDAHARA
- Merencanakan keuangan DKM untuk berbagai kegiatan baik operasional maupun
pembangunan serta penyusun perhitungan rencana/prakiraan penerimaan dan
pengeluarannya;
- Merencanakan dan mengendalikan pengeluaran dalam rangka kegiatan operasional yang
dilakukan oleh masing-masing bidang;
- Merumuskan usulan standar biaya khotib, penceramah, uang duka dan santunan lainnya,
dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada untuk mendapat persetujuan Ketua
Pengurus;
- Mengkompilasi laporan keuangan dari masing-masing bidang penyelenggara kegiatan
sebagai satu kesatuan dalam laporan keuangan organsiasi DKM secara kesluruhan;
- Menata usahakan dan mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan kepada
jamaah masjid melalui ketua DKM;
- Membantu Ketua DKM dalam mengumumkan posisi keuangan secara periodik kepada
jamaah masjid;
- Bendahara tidak diperbolehkan meminjam atau meminjamkan Kas DKM kepada diri sendiri
ataupun kepada orang lain dalam rangka pemenuhan kebutuhan pribadi;
- Bertanggung jawab secara penuh terhadap Ketua.