| Nama |
AYI SUTIAWAN, SAg, MAg |
| Posisi |
WAKIL KETUA II </br>BIDANG PENDIDIKAN DAN DAKWAH |
• BIRO PEMBINAAN REMAJA DAN PEMUDA : ANJAR ERMAYA
• BIRO PENGAJIAN RUTIN : DIESTY SETIA SABEA
• BIRO PENDIDIKAN AL QURAN TK, ANAK : MIN SUSILAWATI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA WEWENANG WAKIL KETUA II BIDANG PENDIDIKAN DAN DAKWAH
- Menyusun perencanaan, menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan TPA di Lingkungan
Masjid, sesuai dengan standard TPA yang telah ditetapkan menurut Kementrian Agama;
- Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan TPA termasuk melakukan
seleksi dan evaluasi terhadap Ustadz/Ustadzah TPA;
- Menyelenggarakan administrasi TPA sesuai dengan standard yang ditetapkan
oleh Kementerian Agama;
- Menyusun rencana kegiatan pembinaan rohani bagi anak-anak, orang dewasa dan ibu-ibu
Jama’ah Masjid, serta melakukan seleksi terhadap penceramah agama yang secara rutin akan
mengisi kegiatan dimaksud;
- Melakukan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi kegiatan ceramah sebagai bagian dari
kegiatan Pembinaan Rohani, serta konfirmasi terhadap penceramah yang akan mengisi
kegiatan Pembinaan Rohani;
- Menyelenggakan kegiatan pelatihan bagi jama’ah untuk meningkatkan kualitas ibadah yang
meliputi baca Al-Qur’an, pelatihan Imam, pelatihan Khotib, pelatihan bilal sholat
jum’at/sholat tarawih, pelatihan pengurusan janazah dan pelatihan lain yang diperlukan
dengan menggunakan tenaga pengajar dari dalam maupun dari luar lingkungan Masjid;
- Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang terkait di lingkungan organisasi DKM dalam
rangka penyelenggaraan seluruh kegiatan Pendidikan dan Pembinaan Rohani;
- Bertanggung jawab terhadap segala bentuk pembinaan dan pengembangan remaja masjid,
termasuk pengkaderan dan kegiatan-kegiatannya;
- Meramaikan masjid dengan melaksanakan pengajian rutin Tahsin Qiraah Al-Quran (Iqra’,
Tilawah dan Tafsir);
- Melaporkan segala kegiatan yang dilakukannya dan bertanggung jawab kepada Ketua DKM.